DEDIK HARIYANTO
110511427022 (A1)
Sistem
Pendidikan Nasional II: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Panduan
yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian:
Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan
kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.
Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir
pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan
Umum yang dikembangkan BSNP.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat
memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
1.Landasan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.Standar Isi
Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur
kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata
pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar
dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
3.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pertanyaan:
1.
Menurut anda apa maksud KTSP itu?
2.
Apakah ada hubungannya antara silabus
dengan KTSP?
3.
Menurut anda apakah sudah sempurna
penerapan silabus untuk saat ini?Jelaskan!
4.
Jelaskan mengenai landasan KTSP
menurut anda!
5.
Jelaskan dan berikan contohnya
tentang standar isi (SI) dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP!
6.
Menurut anda apa maksud dari belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar